Dikutip
dari :
Buku
: The Doctor “catatan hati seorang dokter”
Oleh
: Triharnoto
Penerbit
: Pustaka Anggrek
Edisi
ke II tahun 2010
Obat
dan teknologi kesehatan adalah industri (halaman 40)
........................
........................
Mengapa
harga obat dengan kandungan zat aktif mirip tetapi memiliki harga yg berbeda
??? salah satu yg bisa menjelaskan adalah krn biaya penelitian utk menemukan
obat itu sangat mahal, belum lagi termasuk biaya produksi dan non produksinya. Komponen
biaya non produksi misalnya utk pemasaran dan juga berapa persen perusahaan yg
memproduksi dalam mengambil keuntungan dari harga obat tersebut.
Siapa
yg tahu ???? Setelah dokter memberi resep, pasien harus menebus dengan sejumlah
harga di apotek. Tentu saja, tidak hanya pabrik obat yg mendapat keuntungan
tetapi juga apotek-apotek yg melayani obat tersebut. harga yg keluar sebagai
harga yg dibayar pasien adalah harga akhir, setelah melewati sistem mata rantai
yg panjang, mulai dari harga bahan baku, ongkos produksi, marketing dan
distribusi tentunya.
Di
indonesia memang ada pabrik pembuat obat (mitu dan generik), tetapi sebagian
bahan bakunya impor dari luar negeri. Bahkan yg paling sederhana yaitu
parasetamol,bahan bakunya masih impor. Harga barang impor dipengaruhi oleh kurs
mata uang bukan ??? lalu bagaimana dg biaya non produksi??? biaya operasional,
biaya administrasi, biaya pemasaran (termasuk promosi) dan satu hal yg selalu
menjadi masalah tak terpecahkan di indonesia-----yaitu biaya siluman
perizinan.... KOLUSI ??? semua biaya itu pada akhirnya dibebankan kepada pasien
dan menyebabkan harga obat menjadi mahal. Siapa yg tahu ???
Ada beberapa jenis obat yang
beredar di pasaran yaitu obat paten (dg merk dagang tertentu sesuai produsennya)
yang terdiri dari obat original dan mitu serta obat generik. Hal yg mungkin
mempengaruhi harga obat adalah adanya monopoli obat-obat yg baru ditemukan (obat
paten). Tidak banyak yg tahu bahwa dalam dunia farmasi, penemuan obat-obat baru
membutuhkan biaya sangat mahal, yaitu untuk proses penelitian dan uji coba,
hingga obat tersebut bisa aman dipakai dalam pengobatan. obat paten adalah
hak paten yang diberikan kepada industri farmasi pada obat baru yang
ditemukannya berdasarkan riset Industri farmasi tersebut diberi hak paten untuk
memproduksi dan memasarkannya, setelah melalui berbagaii tahapan uji klinis
sesuai aturan yang telah ditetapkan secara internasional. Obat yang telah
diberi hak paten tersebut tidak boleh diproduksi dan dipasarkan dengan nama
generik oleh industri farmasi lain tanpa izin pemilik hak paten selama masih dalam
masa hak paten. Setelah monopoli berlalu maka perusahaan lain boleh
membuat/memproduksi tiruan obat paten tersebut sebagai mitu atau generiknya. Obat
mitu “mee too drug” adalah suatu entitas kimia baru yg memiliki struktur molekul
dan mekanisme aksinya mirip tetapi tidak identik dg obat original yg sebagai
pioneernya.
secara
gamblang tidak perlu ada yg disembunyikan, kita semua tidak akan pernah mampu
mengontrol harga obat. Faktanya kesehatan telah menjadi industri. Oleh karna
itu ivan illich, dalam medical nemesis – the exploration of health,
mengatakan bhw industri medis telah menjadi anacaman besar bagi kesehatan. Pada
level global, dunia kesehatan sudah
memasuki ideologi kapitalisme, demikian pula nampaknya di negara kita. Peran pemerintah
yg kuat dibutuhkan utk menentukan harga obat, namun demikian hal itu tdk mudah
terjadi kecuali di negara-negara yg menganut paham sosialis. Boleh saja kita
menolak bhw kesehatan masuk dalam wilayah ekonomi, tetapi fakta menunjukkan bhw
kesehatan masuk dalam dunia bisnis. Terdapat
transaksi besar dalam industri ini.
........................
.......................
Hari
ini aku nggak sengaja mampir ke perpustakaan dan nemu buku ini langsung pengen
baca. Ini buku isinya bagus, aku sendiri baru baca beberapa lembar doang sebenernya
tapi bagus kok isinya aku suka bisa nambah wawasan, buku ini cocok dibaca bagi
para insan yang berkecimpung di dunia medis atau masyarakat umum yang kepengen
tahu tidak masalah kalau mau baca............. recommended
No comments:
Post a Comment