Wednesday, April 9, 2014

Tentang kefarmasian

Tentang  kefarmasian
BAGIAN I


Pada posting kali ini saya akan berbagi sedikit mengenai dunia farmasi berdasarkan sumber referensi yg jelasss....
Selamat membaca... semoga bermanfaat...
MOTTO PENULIS : “Sebaik-baiknya manusia adalah ... mereka yg mau berbagi dan bermanfaat terhadap sesamanya....”  Hehemm
Okay langsung saja kita simak isi postingan saya kali ini... sok mangga...
---
Tentang Kefarmasian
 ^^ Farmasi adalah ilmu yg mempelajari cara membuat, mencampur, meracik formulasi obat, identifikasi, kombinasi, analisis dan standarisasi/pembakuan obat serta pengobatan, termasuk pula sifat-sifat obat dan distribusinya serta penggunaannya yg aman. Farmasi dalam bahasa yunani {farmakon} = {medika/obat}. 
~Syamsuni,A.2006.Ilmu Resep.Jakarta : ECG~ [hal 1]

^^ Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusi / penyaluran obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.

^^ Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggungjawab kpd pasien yg berkaitan dgn sediaan farmasi dgn maksud mencapai hasil yg pasti utk meningkatkan mutu kehidupan pasien.

^^ Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika.

^^ Tenaga kefarmasian adalah tenaga yg melakukan pekerjaan kefarmasian, yg terdiri atas APOTEKER dan TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN {TTK}.

^^ Apoteker adalah sarjana farmasi yg telah lulus sbg APOTEKER dan telah mengucapkan sumpah jabatan APOTEKER.

^^ TTK adalah tenaga yg membantu APOTEKER dlm menjalani pekerjaan kefarmasian, yg terdiri atas Sarjana farmasi, Ahli madya, Analis farmasi, dan Tenaga menengah farmasi / Asisten apoteker {AA}.

^^ Fasilitas kefarmasian adalah sarana yg digunakan utk melakukan pekerjaan kefarmasian.

^^ Fasilitas produksi sediaan farmasi adalah sarana yg digunakan utk memproduksi obat, bahan obat, bahan baku obat, obat tradisional, dan kosmetika.

^^ Fasilitas distribusi atau penyaluran sediaan farmasi adalah sarana yg digunakan utk mendistribusikan atau menyalurkan sediaan farmasi, yaitu PEDAGANG BESAR FARMASI dan INSTALASI SEDIAAN FARMASI.

^^ Pedagang besar farmasi adalah perusahaan berbentuk badan hukum yg memiliki izin utk pengadaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perUUan.

^^ Fasilitas pelayanan kefarmasian adalah sarana yg digunakan utk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu APOTEK, INSTALASI FARMASI R.S, PUSKESMAS, KLINIK, TOKO OBAT / PRAKTEK BERSAMA.

^^ Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh APOTEKER.

^^ Toko obat adalah sarana yg memiliki izin utk menyimpan OBAT-OBAT BEBAS TERBATAS dan OBAT-OBAT BEBAS TERBATAS utk dijual scr eceran.

^^ surat tanda registrasi Apoteker [STRA] adalah bukti tertulis yg diberikan oleh Menteri kpd APOTEKER yg tlah diregistrasi.

^^ surat tanda registrasi TTK [STRTTK] adalah bukti tertulis yg diberikan oleh Menteri kpd TTK yg tlah diregistrasi.

^^ surat izin praktek Apoteker [SIPA] adalah surat izin yg diberikan kpd APOTEKER utk dpt melaksanakan pekerjaan kefarmasian pd apotek / instalasi farmasi R.S.

^^ surat izin kerja [SIK] adalah surat izin yg diberikan kpd APOTEKER dan TTK utk dpt melaksanakan pekerjaan kefarmasian pd fasilitas produksi dan fasilitas distribusi / penyaluran.
~PPRI NO. 51 TAHUN 2009 PASAL I~

Bersambung dulu yaa. . . . . . hehe,,kaya sinetron ato cerbung aje nih pake ada “BERSAMBUNG”-nya segala.. haha.. tapi emang tar bakal ada sambungannya inshaallah kok , ditunggu di posting berikutnya ajah yah,....Hehemm
Salam CUTE !!! J

 MACAM SEDIAAN PADAT (puleres, kapsul, tablet, dsb)
^^

Praktikum kimia dasar 
^^

Numpang Majang niih...HEHE...
di LAB. DIII FARMASI UNIKAL

^^


MAKACI ;)

No comments:

Post a Comment